Generasi Hutatinggir
WELL COME TO HUTATINGGIR ST@R
Senin, 13 Mei 2013
Suku Simalungun
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Suku Batak Simalungun |
|---|
| Jumlah populasi |
|
3,5 juta jiwa (perkiraan 2008). |
| Kawasan dengan populasi yang signifikan |
| Sumatera Utara: 3 juta jiwa. |
| Bahasa |
| Bahasa Simalungun (asli). Bahasa Indonesia dan bahasa Batak lain juga digunakan. |
| Agama |
| Protestan, Islam, Katolik, dan Animisme. |
| Kelompok etnik terdekat |
| suku Batak Toba, suku Batak Karo |
Orang Batak menyebut suku ini sebagai suku "Si Balungu" dari legenda hantu yang menimbulkan wabah penyakit di daerah tersebut, sedangkan orang Karo menyebutnya Timur karena bertempat di sebelah timur mereka.
Daftar isi |
Asal-usul
Terdapat berbagai sumber mengenai asal usul Suku Simalungun, tetapi sebagian besar menceritakan bahwa nenek moyang Suku Simalungun berasal dari luar Indonesia.Kedatangan ini terbagi dalam 2 gelombang [1]:
- Gelombang pertama (Simalungun Proto ), diperkirakan datang dari Nagore (India Selatan) dan pegunungan Assam (India Timur) di sekitar abad ke-5, menyusuri Myanmar, ke Siam dan Malaka untuk selanjutnya menyeberang ke Sumatera Timur dan mendirikan kerajaan Nagur dari Raja dinasti Damanik.
- Gelombang kedua (Simalungun Deutero), datang dari suku-suku di sekitar Simalungun yang bertetangga dengan suku asli Simalungun.
Kemudian mereka didesak oleh suku setempat hingga bergerak ke daerah pinggiran danau Toba dan Samosir.
Pustaha Parpandanan Na Bolag (pustaka Simalungun kuno) mengisahkan bahwa Parpandanan Na Bolag (cikal bakal daerah Simalungun) merupakan kerajaan tertua di Sumatera Timur yang wilayahnya bermula dari Jayu (pesisir Selat Malaka) hingga ke Toba. Sebagian sumber lain menyebutkan bahwa wilayahnya meliputi Gayo dan Alas di Aceh hingga perbatasan sungai Rokan di Riau.
Kini, di Kabupaten Simalungun sendiri, Akibat derasnya imigrasi, suku Simalungun hanya menjadi mayoritas di daerah Simalungun Atas.
Kehidupan masyarakat Simalungun
Sistem mata pencaharian orang Simalungun yaitu bercocok tanam dengan padi dan jagung, karena padi adalah makanan pokok sehari-hari dan jagung adalah makanan tambahan jika hasil padi tidak mencukupi. Jual-beli diadakan dengan barter, bahasa yang dipakai adalah bahasa dialek. "Marga" memegang peranan penting dalam soal adat Simalungun. Jika dibandingkan dengan keadaan Simalungun dengan suku Batak yang lainnya sudah jauh berbeda.Sistem Politik
Pada masa sebelum Belanda masuk ke Simalungun, suku ini terbagi ke dalam 7 daerah yang terdiri dari 4 Kerajaan dan 3 Partuanan.[4]Kerajaan tersebut adalah:
- Siantar (menandatangani surat tunduk pada belanda tanggal 23 Oktober 1889, SK No.25)
- Panei (Januari 1904, SK No.6)
- Dolok Silou
- Tanoh Djawa (8 Juni 1891, SK No.21)
- Raya (Januari 1904, SK No.6)
- Purba
- Silimakuta
Tunduknya Kerajaan Siantar kepada Belanda
Dengan Besluit tanggal 24 April 1906 nomor 1 kemudian diperkuat lagi dengan Besluit tanggal 22 Januari 1908 nomor 57, Raja Siantar Sang Naualuh dinyatakan dijatuhkan dari tahtanya selaku Raja Siantar oleh pemerintah Hindia Belanda. Selama menunggu Tuan Kodim dewasa (akil baligh), pemerintahan kerajaan Siantar dipimpin oleh suatu Dewan Kerajaan yang terdiri dari Tuan Torialam (Tuan Marihat) dan Tuan Riah Hata (Tuan Sidamanik) dan diketuai oleh Kontelir Simalungun.Setelah dibuangnya Raja Siantar Sang Naualuh dan Perdana Menterinya Bah Bolak oleh Belanda pada tahun 1906 ke Bengkalis, maka sudah ratalah kini jalan untuk memaksakan Dewan Kerajaan Siantar yang diketuai Kontelir Belanda itu dan dibentuklah Besluit tanggal 29 Juli 1907 nomor 254 untuk membuat Pernyataan Pendek (Korte Verklaring) yang berisi takluknya Siantar kepada Pemerintah Hindia Belanda. Dari isi surat-surat dokumen Belanda tersirat bahwa diturunkannya Tuan Sang Naualuh dari tahta Siantar dan dibuangnya ia bersama perdana menterinya ke Bengkalis, adalah terutama karena latar belakang: Ia bersama hampir seluruh orang-orang besar Kerajaan Siantar adalah anti penjajahan Belanda; bahwa merembesnya propaganda Islam ke Simalungun khususnya dan Tanah Batak umumnya tidaklah disenangi oleh penjajah Belanda.
Pada 16 Oktober 1907 Kerajaan Siantar dinyatakan tunduk kepada Belanda oleh Tuan Torialam dan Tuan Riah Hata, melalui suatu Verklaring (Surat Ikrar). Dalam butir satu dari Verklaring yang memakai aksara Arab Melayu dengan Bahasa Melayu dan aksara Latin dengan Bahasa Belanda itu, tertulis:
- Ten eerste: dat het landschap Siantar een gedeelte uitmaakt van Nederlandsch Indie en derhalve staat onder de heerschappij van Nederland.”
- (Pertama: bahwa wilayah Siantar merupakan bagian dari Hindia Belanda dan karena itu berada di bawah kerajaan Belanda). Selain itu masih ditambahkan pernyataan bahwa akan setia kepada Ratu Belanda dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda.
SURAT IKRAR
Bahwa ini ikrar kami: Si Tori Alam , Tuan Marihat dan Si Ria Hata Tuan Sidamanik. Yaitu : bersama masuk komisi pemerintahan jajahan negeri Siantar mengaku tiga perkara yang tersebut di bawah ini , yaitu :
Pasal yang pertama.
Bermula ikrar kami bahwa sesungguhnya negeri Siantar jadi suatu bahagian daripada Hindia Nederland , maka takluklah negeri Siantar itu kepada kerajaan Belanda , maka wajiblah atas kami selama-lamanya bersetia kepada Baginda Sri Maharaja Belanda dan kepada wakil baginda yaitu Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland , maka oleh Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur dikurniakan kepada kami jabatan pemerintahan di dalam Negeri Siantar.
Pasal yang kedua.
Maka mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa kami tiada akan membicarakan suatu apa dari pada ikwal kami dengan Raja - raja yang asing , melainkan musuh Baginda Sri Maharaja itu musuh kami , begitu juga sahabat Sri Maharaja Belanda itu Sahabat kami adanya.
Pasal yang ketiga.
Bahwa mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa sesungguhnya segala peraturan hal ikwal Siantar , baik yang telah diaturkan , baik yang akan diikrarkan oleh atau dengan nama Baginda Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland atau wakilnya semua pengaturan itu kami hendak menjalankan akan segala perintah yang diperintahkan kepada kami , baik oleh Sri paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal baik oleh wakilnya , semua perintah itu kami hendak menurutkan juga adanya. Demikianlah Ikrar yang telah kami mengaku dengan bersumpah di Pematang Siantar pada enam belas Oktober 1907, dan tersurat tiga helai yang sama bunyinya.
Si Tori Alam
Si Ria Hata ( Anggota dari komisi Kerajaan Siantar )
Disaksikan oleh Si Jure Lucan O'Brien , Controleur Simalungun. Ikrar ini disyahkan dan dikuatkan pada tanggal 22 Januari, 1908.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda
d.t.o
( V.Heutz )
Bahwa ini ikrar kami: Si Tori Alam , Tuan Marihat dan Si Ria Hata Tuan Sidamanik. Yaitu : bersama masuk komisi pemerintahan jajahan negeri Siantar mengaku tiga perkara yang tersebut di bawah ini , yaitu :
Pasal yang pertama.
Bermula ikrar kami bahwa sesungguhnya negeri Siantar jadi suatu bahagian daripada Hindia Nederland , maka takluklah negeri Siantar itu kepada kerajaan Belanda , maka wajiblah atas kami selama-lamanya bersetia kepada Baginda Sri Maharaja Belanda dan kepada wakil baginda yaitu Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland , maka oleh Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur dikurniakan kepada kami jabatan pemerintahan di dalam Negeri Siantar.
Pasal yang kedua.
Maka mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa kami tiada akan membicarakan suatu apa dari pada ikwal kami dengan Raja - raja yang asing , melainkan musuh Baginda Sri Maharaja itu musuh kami , begitu juga sahabat Sri Maharaja Belanda itu Sahabat kami adanya.
Pasal yang ketiga.
Bahwa mengakulah dan berjanjilah kami , bahwa sesungguhnya segala peraturan hal ikwal Siantar , baik yang telah diaturkan , baik yang akan diikrarkan oleh atau dengan nama Baginda Sri Paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal Hindia Nederland atau wakilnya semua pengaturan itu kami hendak menjalankan akan segala perintah yang diperintahkan kepada kami , baik oleh Sri paduka yang dipertuan besar Gubernur Jenderal baik oleh wakilnya , semua perintah itu kami hendak menurutkan juga adanya. Demikianlah Ikrar yang telah kami mengaku dengan bersumpah di Pematang Siantar pada enam belas Oktober 1907, dan tersurat tiga helai yang sama bunyinya.
Si Tori Alam
Si Ria Hata ( Anggota dari komisi Kerajaan Siantar )
Disaksikan oleh Si Jure Lucan O'Brien , Controleur Simalungun. Ikrar ini disyahkan dan dikuatkan pada tanggal 22 Januari, 1908.
Gubernur Jenderal Hindia Belanda
d.t.o
( V.Heutz )
Sejak Surat Ikrar Torialam dari Marihat dan Riah Hata dari Sidamanik itu, Kerajaan Siantar akhirnya di bawah pengawasan Belanda. Belanda kemudian menobatkan putra Sang Naualuh yang masih teramat muda dan bukan dari permaisurinya, Tuan Riah Kadim, menjadi raja pengganti. Tuan Riah Kadim yang masih polos itu kemudian diserahkan Belanda kepada Pendeta Zending Guillaume di Purba. Pada Tahun 1916, Tuhan Riah Kadim diubah namanya menjadi Waldemar Tuan Naga Huta dan diakui Belanda sebagai Raja.
Dengan Korte Verklaring, 16 Oktober 1907 tersebut, Belanda juga membagi kerajaan Siantar menjadi 37 Perbapaan dan tuan Sauadim, Damanik ke XV. Perbapaan dari Bandar diangkat Belanda menjadi Raja Siantar yang berakhir sampai Revolusi Simalungun di tahun 1946.
Korte Verklaring tersebut dituangkan dalam proses - Verbal / Berita Acara sebagai berikut:[5]
Pada hari ini tanggal 16 Oktober 1907 hadir di hadapan saya Jure Lucan O'Brien . Controleur Simalungun.
Op heden , den Zestienden october negentien honderd en zevend , voor mij , J.L.O'Brien , Controleur van Simeloengoen.
Pematang Siantar , 16 Oktober 1907.-
Controleur Simalungun.
d.t.o
(Jure Lucan O'Brien)
- Si Saoeadim , Toean Van Bandar
- Si Badjandin , Toean Van Bandar Poelau (salah 1 keturunannya adalah Drs. Tuan Zulkarnain Damanik, MM, Bupati Simalungun periode 2005-2010)
- Si Kani , Toean Van Bandar Bajoe
- Si Djamin , pemangkoe Van Toean Negeri Bandar
- Si Mia , Toean Van Si Malangoe
- Si Kama , Roumah Suah
- Si Bisara , Nagodang
- Si Djommaihat , Toean Kahaha
- Si Djarainta , Toean Boentoe
- Si Djandioeroeng , Toean Dolok Siantar
- Si Silim , Toean Van Bandar Sakoeda
- Si Djontahali , Toean Van Mariah Bandar
- Si Rimmahala , Toean Van Naga Bandar
- Si Kadim , Toean Van Bandar Tonga
- Si Tongma , Bah Bolak Van Pematang Siantar
- Si Naman , Toean Van Lingga
- Si Djaha , Toean Van Bangoen
- Si Djibang , Toean Van Dolok Malela
- Si Djandiain , Toean Van Silo Bajoe
- Si Lampot , Toean Van Djorlang Hoeloean
- Si Djanji-arim , Toean Van Maligas Bandar
- Si Djadi , Toean Van Sakuda
- Si Radjawan , Toean Van Gunung Maligas
- Si Djaoelak , Toean Van Tamboen
- Si Tahan Batoe , Toean Van Si Polha
- Si Ria Kadi , Toean Van Manik Si Polha
- Si Ganjang , Toean Van Repa
- Si Djoinghata , Toean Van Pagar Batoe
- Si Djaingot , Toean Van Si Lampoeyang
- Si Djaoeroeng , Toean Van Gadjing
- Si Mahata , Toean anggi Van Sidapmanik
- Si Bandar , Toean Manik Hataran
- Si Takkang , Toean Van Tamboen Rea
- Si Rian , Toean Van Manik Maradja
- Si Marihat , Toean Van Perbalogan
- Si Pinggan , Toean Van Hoeta Bajoe
- Si Djoegmahita , Toean Van Manggoetoer
Pematang Siantar , 16 Oktober 1907.-
Controleur Simalungun.
d.t.o
(Jure Lucan O'Brien)
Partuanan
Selain 3 partuanan yang tersebut kemudian muncul beberapa partuanan lainnya yaitu antara lain:- Parbalogan
- Tuan Parbalogan Op.Dja Saip Saragih Napitu, yang wilayahnya dari parmahanan hingga ke tigaras.
- Sipolha
- Semua Keturunan Raja Naposo Damanik:
- Si Tahan Batoe Toean Van Si Polha / Toean Laen / Nai Tukkup
- Salah satu keturunannya adalah Tuan Jahutar Damanik dan Tuan Humala Sahkuda Damanik ( Hutabolon Sipolha ) orang tua dari: Tuan Djapurba Damanik, Tuan Djabagus Damanik, Tuan Djabanten Damanik, mantan Bupati Kabupaten Simalungun, Tuan Djahormat Damanik, Mora br.Damanik, Mayun br. Damanik.
- Si Ria Kadi Toean Van Manik Si Polha
- Toean Gurasa Dolok Sumurung / Bandar Sipolha
- Toean Intan Pulo Bosar Sipolha
- Tuan Kalabosar (Dolok Maraja Sipolha)
- Tuan Paraloangin (Jambur Na Bolag Sipolha)
- Tuan Parangsangbosi (Paribuan Sipolha)
- Si Ria Kadi Toean Van Manik Si Polha / Toean Markadim / Nai Simin
- Keturunannya: Tuan Paraloangin Damanik, Tuan Parangsangbosi Damanik, Tuan Kalabosar Damanik
- Tuan Paraloangin Damanik (Tuan Jambur Na Bolag Sipolha)
- Lawei-nya yaitu Radja Israel Sinaga Prapat dari Parapat, salah satu keturunannya adalah Tuan Labuhan Asmin Damanik (Tuan Jambur Na Bolag berikutnya), yang keturunannya adalah Prof.DR SC Reynold Kamrol Damanik (USU), Prof. DR. David Tumpal Damanik (USA), Cand.DR.Ec Daulat Damanik MA. (Jerman).
- Tuan Parangsangbosi Damanik ( Tuan Paribuan Sipolha )
- Salah satu keturunannya adalah Brigjend. Pol. (Purn) Muller Damanik, SH (Mantan Rektor USI P.Siantar).
- Tuan Kalabosar Damanik ( Tuan Dolok Maraja Sipolha )
- Salah satu keturunannya adalah Ir. Syamsirun Damanik (mantan salah satu Direktur Kementrian Pertanian RI) dan Drs. Pangsa Damanik.
- Toean Gurasa Dolok Sumurung / Bandar Sipolha
- Salah satu keturunannya Mayjen TNI (Purn) Pieter Damanik (Mantan Dubes RI di Philipina), Ir. Djagunung Damanik, dan Revol Damanik.
- Si Tahan Batoe Toean Van Si Polha / Toean Laen / Nai Tukkup
- Semua Keturunan Raja Naposo Damanik:
- Sipintu Angin (tuan op.S.Saragih Turnip)
- Merupakan orang tua dari Saragih Ras yang hingga kini tugunya (tugu Hoda Bottar) masih terlihat di perbatasan Panatapan Ds. Tigaras.
Bahasa & Aksara
| Bahasa Simalungun | |
|---|---|
| Hata Simalungun | |
| Dituturkan di | Kabupaten Simalungun (Sumatera Utara, Indonesia) |
| Wilayah | Kabupaten Simalungun |
| Jumlah penutur | 1 juta (tidak ada tanggal) |
| Rumpun bahasa | |
| Kode-kode bahasa | |
| ISO 639-3 | – |
Aksara yang digunakan suku Simalungun disebut aksara Surat Sisapuluhsiah.[6][7][8]
Kepercayaan
Bila diselidiki lebih dalam suku Simalungun memiliki berbagai kepercayaan yang berhubungan dengan pemakaian mantera-mantera dari "Datu" (dukun) disertai persembahan kepada roh-roh nenek moyang yang selalu didahului panggilan kepada Tiga Dewa yang disebut Naibata, yaitu Naibata di atas (dilambangkan dengan warna Putih), Naibata di tengah (dilambangkan dengan warna Merah), dan Naibata di bawah (dilambangkan dengan warna Hitam). 3 warna yang mewakili Dewa-Dewa tersebut (Putih, Merah dan Hitam) mendominasi berbagai ornamen suku Simalungun dari pakaian sampai hiasan rumahnya.Orang Simalungun percaya bahwa manusia dikirim ke dunia oleh naibata dan dilengkapi dengan Sinumbah yang dapat juga menetap di dalam berbagai benda, seperti alat-alat dapur dan sebagainya, sehingga benda-benda tersebut harus disembah. Orang Simalungun menyebut roh orang mati sebagai Simagot. Baik Sinumbah maupun Simagot harus diberikan korban-korban pujaan sehingga mereka akan memperoleh berbagai keuntungan dari kedua sesembahan tersebut.[9]
Marga
Harungguan Bolon
Terdapat empat marga asli suku Simalungun yang populer dengan akronim SISADAPUR[10], yaitu:Keempat marga ini merupakan hasil dari “Harungguan Bolon” (permusyawaratan besar) antara 4 raja besar untuk tidak saling menyerang dan tidak saling bermusuhan (marsiurupan bani hasunsahan na legan, rup mangimbang munssuh).
Keempat raja itu adalah[11]:
Raja Nagur bermarga Damanik
Raja Banua Sobou bermarga Saragih
Raja Banua Purba bermarga Purba
Raja Saniang Naga bermarga Sinaga
Marga-marga perbauran
Perbauran suku asli Simalungun dengan suku-suku di sekitarnya di Pulau Samosir, Silalahi, Karo, dan Pakpak menimbulkan marga-marga baru.Selain itu ada juga marga-marga lain yang bukan marga Asli Simalungun tetapi kadang merasakan dirinya sebagai bagian dari suku Simalungun, seperti Lingga, Manurung, Butar-butar dan Sirait.
Perkerabatan Simalungun
Hal ini dipertegas oleh pepatah Simalungun “Sin Raya, sini Purba, sin Dolog, sini Panei. Na ija pe lang na mubah, asal ma marholong ni atei” (dari Raya, Purba, Dolog, Panei. Yang manapun tak berarti, asal penuh kasih).
Sebagian sumber menuliskan bahwa hal tersebut disebabkan karena seluruh marga raja-raja Simalungun itu diikat oleh persekutuan adat yang erat oleh karena konsep perkawinan antara raja dengan “puang bolon” (permaisuri) yang adalah puteri raja tetangganya. Seperti raja Tanoh Djawa dengan puang bolon dari Kerajaan Siantar (Damanik), raja Siantar yang puang bolonnya dari Partuanan Silappuyang, Raja Panei dari Putri Raja Siantar, Raja Silau dari Putri Raja Raya, Raja Purba dari Putri Raja Siantar dan Silimakuta dari Putri Raja Raya atau Tongging.
Adapun Perkerabatan dalam masyarakat Simalungun disebut sebagai partuturan. Partuturan ini menetukan dekat atau jauhnya hubungan kekeluargaan (pardihadihaon), dan dibagi kedalam beberapa kategori sebagai berikut:[12]
- Tutur Manorus / Langsung
- Perkerabatan yang langsung terkait dengan diri sendiri.
- Tutur Holmouan / Kelompok
- Melalui tutur Holmouan ini bisa terlihat bagaimana berjalannya adat Simalungun
- Tutur Natipak / Kehormatan
- Tutur Natipak digunakan sebagai pengganti nama dari orang yang diajak berbicara sebagai tanda hormat.
Pakaian Adat
Ulos pada mulanya identik dengan ajimat, dipercaya mengandung "kekuatan" yang bersifat religius magis dan dianggap keramat serta memiliki daya istimewa untuk memberikan perlindungan. Menurut beberapa penelitian penggunaan ulos oleh suku bangsa Batak, memperlihatkan kemiripan dengan bangsa Karen di perbatasan Myanmar, Muangthai dan Laos, khususnya pada ikat kepala, kain dan ulosnya.[13]
Secara legenda ulos dianggap sebagai salah satu dari 3 sumber kehangatan bagi manusia (selain Api dan Matahari), namun dipandang sebagai sumber kehangatan yang paling nyaman karena bisa digunakan kapan saja (tidak seperti matahari, dan tidak dapat membakar (seperti api). Seperti suku lain di rumpun Batak, Simalungun memiliki kebiasaan "mambere hiou" (memberikan ulos) yang salah satunya melambangkan pemberian kehangatan dan kasih sayang kepada penerima Hiou. Hiou dapat dikenakan dalam berbagai bentuk, sebagai kain penutup kepala, penutup badan bagian bawah, penutup badan bagian atas, penutup punggung dan lain-lain.
Hiou dalam berbagai bentuk dan corak/motif memiliki nama dan jenis yang berbeda-beda, misalnya Hiou penutup kepala wanita disebut suri-suri, Hiou penutup badan bagian bawah bagi wanita misalnya ragipanei, atau yang digunakan sebagai pakaian sehari-hari yang disebut jabit. Hiou dalam pakaian penganti Simalungun juga melambangkan kekerabatan Simalungun yang disebut tolu sahundulan, yang terdiri dari tutup kepala (ikat kepala), tutup dada (pakaian) dan tutup bagian bawah (abit).
Menurut Muhar Omtatok, Budayawan Simalungun, awalnya Gotong (Penutup Kepala Pria Simalungun) berbentuk destar dari bahan kain gelap ( Berwarna putih untuk upacara kemalangan, disebut Gotong Porsa), namun kemudian Tuan Bandaralam Purba Tambak dari Dolog Silou juga menggemari trend penutup kepala ala melayu berbentuk tengkuluk dari bahan batik, dari kegemaran pemegang Pustaha Bandar Hanopan inilah, kemudian Orang Simalungun dewasa ini suka memakai Gotong berbentuk Tengkuluk Batik.
Lihat pula
Catatan kaki
- ^ Herman Purba Tambak, SIB 3 September 2006, hlm. 9
- ^ Laporan Daerah Tingkat II Simalungun, tahun 1963, P. Siantar, 1963, hlm. 2. Dimuat dalam: R.W. Liddle, Suku Simalungun: An Ethnic Group in Search of Representation, dalam Indonesia, Vol. 3, (Apr., 1967), hlm. 1-28.
- ^ Cornell South East Asia Program: William R. Liddle, Suku Simalungun: An Ethnic Group in Search of Representation.
- ^ J.P. Siboro (ed), 60 tahun Indjil Kristus di Simalungun, Pimpinan Pusat GKPS, P. Siantar, 1963, hlm. 7.
- ^ Jahutar Damanik, NPV: 2.029.293, Raja Sang Naualuh , Sejarah Perjuangan Kebangkitan Bangsa Indonesia , Medan, medio 1981 cetak ulang tahun 1987
- ^ 80 Tahun Djariaman Damanik, Gaya Media Pratama, Jakarta, 2000, hlm. 335-336.
- ^ J.R. Hutauruk, Kemandirian Gereja, BPK Gunung Mulia, Jakarta, 1993, hlm.164.
- ^ F. Marodjahan Purba, Undang-undang ni Surat Simalungun, Kalangan Sendiri, Pamatang Raya, 1974, hlm.1-58.
- ^ De Resident der Oostkust op Sumatra, Nota van toelichting betreffende de Simeloengoensche landschappen Siantar, Panei, Tanah Djawa en Raja, Medan, 13 Mei 1909, hal.3-4 dalam Apulman Saragih, Gema Sinalsal, Skripsi STT Jakarta, 1979, hlm.12.
- ^ The Simalungun Protestant Church in Indonesia, a brief history, Kolportase GKPS, Pematang Siantar, 1983, hlm. 6
- ^ Pdt Juandaha Raya P Dasuha, STh, SIB(Perekat Identitas Sosial Budaya Simalungun) 22 Oktober 2006
- ^ Jaumbang Garingging, Palar Girsang, Adat Simalungun, Medan, 1975
- ^ Biranul Anas / Jonny Purba, Busana Tradisional Batak
==> PA TABBA-TABBA PARBINOTOAN NI MUNTHE SIHILAP <==
****************************** ***************
SILSILAH, ASAL USUL dan HUBUNGAN HARO MUNTHE DENGAN TAMBA SERTA HARO MUNTHE TIDAK SAMA DENGAN HARO RAJA GUK-GUK
Oleh Pomparan Tamba Tua dan Junipar Munte di Keluarga Besar Munthe (Berkas) · Sunting Dokumen
Silsilah Dan Asal Usul Haro Munthe
Naimbaton adalah nama seorang ibu istri pertama Tuan Sorimangaraja.
Disebut Naiambaton karena anaknya bernama Siambaton yang disebut juga
sebagai Tuan Sorba Dijulu atau Suli Raja. Menurut cerita Ibu Naimbaton
inilah yang berpesan kepada anaknya Siambaton agar keturunannya
bersatu. Sisada lulu anak si sada lulu boru artinya tetap merasa satu
keluarga dan tidak saling mengawinkan anak antar sesama mereka di
kemudian hari.
Tuan Sorba Dijulu (Siambaton) mempunyai empat orang anak;
- Simbolon Tua
- Tamba Tua
- Saragi Tua
- Munthe Tua
Terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah anak Tuan Sorba Dijulu,
dimana ada yang mengatakan mempunyai 4 (empat) orang anak, dan juga
ada yang mengatakan mempunyai 5 (lima) orang anak, dan anak yang ke-5
adalah bernama Nahampun Tua.
Munte Tua yang merupakan anak ke-4, dari Naimbaton mempunyai 3 orang anak, yaitu;
- Ompu Raja Panguruan
- Ompu Jelak Maribur
- Ompu Jalak Karo
Ompu Jelak Maribur mempunyai 2 orang anak, yaitu;
- Ompu Saha Hulubalang (Parsanti Ulu Balang)
- Raja Isora
Raja Isora mempunyai 1 (satu) orang anak yang bernama Datu Morani
Aji. Kemudian Datu Morani Aji mempunyai 3 (tiga) orang anak, yaitu;
- Ompu Pamarpar
- Ompu Toga Raja
- Ompu Tuan Nabue
Ompu Pamarpar mempunyai 2 (dua) orang anak, yang bernama Ompu Sait
Pagar, dan Ompu Tinumpahan. Pada kisahnya, Ompu Tinumpahan dari Negeri
Tamba kemudian pergi ke Humbang tepatnya di Dolok Sanggul, untuk
menjumpai saudaranya Ompu Saha Ulu Balang (Parsanti HuluBalang) yang
saat itu masih menggunakan marga Siambaton.
Menurut sejarah
bahwa salah seorang keturunan dari Munte Tua ada yang bergelar Raja
Parultop yang menjadi marga Haro Munte. (Siapakah Dia?? ikuti Sejarah
Marga Haro Munthe selanjutnya....)
Haro Munthe Tidak Sama Dengan Haro Raja Guk-Guk
(Raja Parultop dikenal sebagai seorang dukun besar yang dulunya
tinggal di Huta Sibabiat Negeri Tamba, yang mempunyai sebuah ULTOP
(merupakan sejenis senjata zaman dulu yang terbuat dari bambu) yang
mana ULTOP-nya berlilit kulit Lintah yang sampai saat ini masih
disimpan dengan baik oleh keturunannya di Huta Sibabiat Negeri Tamba).
Keturunan Raja Parultop di Negeri Tamba menurut sejarah memakai
marga Haro Munthe. Setelah beberapa keturunan Haro Munthe berada di
Negeri Tamba, suatu ketika datanglah marga Haro Raja Guk Guk ke Negeri
Tamba yang bernama Ompu Djohana yang keturunannya sekarang ini adalah
keturunan dari Ompu Tuan Lada.
Dengan demikian tinggallah
di Negeri Tamba 2 marga yang sama-sama memakai Haro yaitu Haro Munthe
dan Haro Raja Guk Guk. Karena sama-sama memakai marga Haro, masyarakat
kadang-kadang bingung mana yang Haro Munthe, dan mana yang Haro Raja
Guk Guk. Kadang kala juga masyarakat menganggap mereka sama, akan
tetapi kenyataannya Haro Munthe adalah keturunan dari Munte Tua, yaitu
anak ke-4 dari Raja Naimbaton, sedangkan Haro Raja Guk Guk adalah
perpecahan dari marga Raja Guk Guk yang parsadaannya adalah Si Raja
Lontung.
Untuk mengatasi keragu-raguan masyarakat terhadap
siapa Haro Munthe, dan siapa Haro Raja Guk Guk terutama yang berada di
Negeri Tamba, maka pada Tahun 1962 Haro Munthe yang berada di Negeri
Tamba, maupun di perantauan mengadakan Pesta Partamiangan selama 3
hari berturut-turut yang juga dihadiri oleh abang/adiknya Marga Munthe
yang berada diluar Negeri Tamba, seperti Munthe dari Dolok Sanggul,
Sidi Kalang, Pollung, dan dari Huta Hauganjang.
Dalam acara
pesta tersebut, pada saat menari (manortor) yang diikuti Haro Munthe
bersama abang adiknya sambil memegang ULTOP pusaka peninggalan Raja
Parultop. Kemudian setelah pesta partamiangan selesai, maka jelaslah
diketahui oleh masyarakat umum bahwa antara Haro Munthe dan Haro Raja
Guk Guk yang ada di Negeri Tamba tidak ada hubungan silsilah marga
sama sekali, dan Haro Munthe yang ada di Negeri Tamba, banyak
mempunyai abang adik yang berada di luar Negeri Tamba terutama Munthe
yang ada di Humbang (Dolok Sanggul).
Bagi Masyarakat Batak
yang ada diperantauan maupun yang tinggal di Bona Pasogit selalu
bergabung ke persadaannya misalnya; marga Sinaga, Situmorang,
Pandiangan, Nainggolan, Aritonang, Siregar, parsadaannya adalah Si
Raja Lontung. Kemudian contoh lain seperti marga Simbolon Tua, Tamba
Tua, Saragi Tua, Munte Tua, Nahampun Tua, persadaannya adalah
Naimbaton dan begitu jua marga-marga lain yang semuanya ada
persadaannya.
Sebagai mana telah kita jelaskan sebelumnya
Naimbaton adalah nama seorang Ibu yaitu nama isteri pertama Tuan
Sorimangaraja nama itu melekat padanya adalah karena nama anaknya
Siambaton, nama Naimbaton inilah yang menjadi nama untuk keturunan
Siambaton atau Tuan Sorbadijulu lebih popular nama itu diakronimkan
PARNA (Parsadaan Naimbaton). Namun Setelah kongres PARNA tahun 1946 di
Sibolga, singkatan PARNA berubah menjadi Parsadaan Raja Naimbaton.
Kalau melihat silsilah masyarakat Batak bahwa Raja Naimbaton adalah
sundut ke-4 (empat), dan Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop) adalah
sundut ke-6 (enam) dengan demikian perkawinan Ompu Djelak Maribur
(Datu Parultop) ke salah seorang boru dari marga Tamba Lamban
Tonga-Tonga adalah bertentangan dengan apa yang dipesankan oleh
Naimbaton sebagai mana telah dijelaskan diatas.
Sekarang timbul pertanyaan;
Bagaimana kedudukan keturunan Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop)
Haro Munthe selama ini dalam wadah Persadaan Raja Naimabaton
(PARNA)..??
Jelas bagi keturunan Ompu Djelak Maribur (Datu
Parultop) hal ini sering merupakan permasalahan dan tanda tanya apakah
masuk PARNA atau tidak oleh karena sering timbul permasalahan
sehingga ada beberapa oarang bermarga Haro Munthe mengaku dirinya Haro
Raja Guk-Guk walaupun di Marga Raja Guk-Guk tidak jelas kedudukannya
menurut silsilah.
Untuk mengatasi permasalahan dari
keragu-raguan tersebut diatas udah sering dilakukan musyawarah oleh
para tua-tua adat yaitu di Bona Pasogit Negeri Tamba dan puncaknya
adalah musyawarah pada Tanggal 15 September 1982 di Kota Medan, yang
dihadiri oleh utusan dari Bona Pasogit Negeri Tamba mewakili Haro
Munthe si Tolu Ama yaitu Ompu Jahipas Munthe, utusan dari kabupaten
Labuhan Batu adalah Ompu Parsaoran Munthe, utusan dari kota Medan
sekitarnya Amani Robinson Munthe, utusan dari Dolok Sanggul adalah Apu
Munthe, utusan dari Tongging adalah guru Nathan Munthe, Letkol N.
Munthe, dan St. M. Munthe, musyawarah tersebut juga dihadiri oleh
Ketua Umum Pengurus Munthe/boru kota Medan sekitarnya, yaitu St.
Maraden Munthe.
Hasil musyawarah adalah; terhitung sejak
hari Sabtu tanggal 10 September 1982 Haro Munthe yang ada di Bona
Pasogit Negeri Tamba dengan Haro Munthe yang merantau dari Bona Pasogit
diseluruh Indonesia/Dunia supaya hanya memakai marga MUNTHE.
Hasil musyawarah tersebut diatas memang sangat berat untuk
dilaksanakan terutama bagi mereka yang tinggal di Bona Pasogit, dan
mengambil boru tulangnya, dan juga bagi mereka yang sudah dewasa yang
mana dalam dokumen katakanlah seperti; akte kelahiran, ijazah, dan
dokumen lainnya sudah memakai marga haro munthe, namun demikian kami
menyarankan kepada seluruh marga haro munthe terutama generasi muda
supaya melaksanakan hasil musyawarah tersebut diatas.
Hubungannya Haro Munthe Dengan Tamba
Sudah merupakan suatu kebiasaan bagi warga masyarakat batak, orang
tua selalu menganjurkan kepada anaknya laki-laki (terutama yang
sulung) untuk mengawini paribannya (mangalap boru ni tulangna), dulu
kebiasaan ini sering terjadi seseorang kawin dengan paribannya/boru
tulangnya.
Dalam adat yang hidup pada keluarga batak bila
seseorang anak pertama mau berencana kawin akan tetapi tidak kepada
paribannya/boru tulangnya selalu diusahakan MANULANGI TULANGNYA,
tujuannya adalah meminta doa restu agar si pemuda tadi jodoh dengan
calon istrinya dan kalau sudah mengikat perkawinan supaya keluarga
tersebut menjadi keluarga yang harmonis, karena ada kalanya si tulang
selalu mengharap bahwa berenya akan menjadi menantunya apabila
kebetulan ada boru dari tulang yang sepadan umurnya dengan berenya,
dan apabila seorang pemuda yang berencana kawin tanpa pamit dengan
tulangnya sedangkan boru tulangnya ada yang tepat yang sudah dewasa
dan sepadan hal ini dapat berakibat renggangnya hubungan kekerabatan.
Dari uraian diatas sangatlah jelas bahwa seorang anak laki-laki
(pemuda) kalau mau kawin selalu mencari boru ni tulangnya
setidak-tidaknya yang semarga dengan ibunya, kebiasaan ini pada zaman
dulu sangatlah banyak kita jumpai tapi pada zaman sekarang ini
kebiasaan tersebut sudah semakin ditinggalkan terutama mereka yang
tinggal di perantauan/perkotaan.
Dalam sejarah Haro Munthe
sebagaimana telah diuraikan pada halaman terdahulu bahwa Ompu Djalak
Maribur (Datu Parultop) adalah keturunan Munte Tua dengan demikian
jelas marganya adalah Munthe. Akan tetapi karena sesuatu hal yang
terjadi akibat perbuatan Datu Parultop terhadap anak boru dari marga
Tamba Lumban Tonga-Tonga sehingga pada saat itu Datu Parultop yang
bermarga Munthe itu direstui mengawini perempuan yang telah disembuhkan
dari penyakitnya. Akan tetapi dibelakang marganya ditambah kata Haro
akhirnya jadi Haro Munthe.
Dengan kawinnnya Ompu Djelak
Maribur (Datu Parultop) keturunan Munte Tua dengan boru dari marga
Tamba Lumban Tonga-Tonga maka sejak itulah keturunan Ompu Djelak
Maribur memanggil tulang kepada Tamba Lumban Tonga-Tonga dan anak
keturunan Datu Parultop adalah bere Tamba Lumban Tonga-Tonga. Sesuai
dengan kebiasaan yang hidup di masyarakat Batak sebagai mana telah
diuraikan diatas tidaklah salah seorang laki-laki mengawini boru ni
tulangnya malah inilah yang paling didambakan oleh para orang tua
terutama zaman dulu.
Jadi apabila ada keturunan dari Ompu
Djelak Maribur (Datu Parultop) yang mengawini boru dari marga Tamba
Lumban Tonga-Tonga adalah yang mengambil Paribannya atau Boru ni
Tulangnya, dan hal ini sudah berlangsung secara turun temurun sejak
beberapa ratus tahun yang lalu, terutama di Bona Pasogit (Negeri
Tamba). Dengan majunya zaman terutama setelah merdeka banyak orang
batak yang merantau keluar tanah kelahirannya dan sampai saat ini
orang batak telah banyak di perantauan khususnya di kota-kota besar
yang ada di Indonesia.
Sumber : Djabaik Paulus Munthe, SH Blog. http:// haro-munthe.blogspot.com/ search/label/Home
******************************
SILSILAH, ASAL USUL dan HUBUNGAN HARO MUNTHE DENGAN TAMBA SERTA HARO MUNTHE TIDAK SAMA DENGAN HARO RAJA GUK-GUK
Oleh Pomparan Tamba Tua dan Junipar Munte di Keluarga Besar Munthe (Berkas) · Sunting Dokumen
Silsilah Dan Asal Usul Haro Munthe
Naimbaton adalah nama seorang ibu istri pertama Tuan Sorimangaraja. Disebut Naiambaton karena anaknya bernama Siambaton yang disebut juga sebagai Tuan Sorba Dijulu atau Suli Raja. Menurut cerita Ibu Naimbaton inilah yang berpesan kepada anaknya Siambaton agar keturunannya bersatu. Sisada lulu anak si sada lulu boru artinya tetap merasa satu keluarga dan tidak saling mengawinkan anak antar sesama mereka di kemudian hari.
Tuan Sorba Dijulu (Siambaton) mempunyai empat orang anak;
- Simbolon Tua
- Tamba Tua
- Saragi Tua
- Munthe Tua
Terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah anak Tuan Sorba Dijulu, dimana ada yang mengatakan mempunyai 4 (empat) orang anak, dan juga ada yang mengatakan mempunyai 5 (lima) orang anak, dan anak yang ke-5 adalah bernama Nahampun Tua.
Munte Tua yang merupakan anak ke-4, dari Naimbaton mempunyai 3 orang anak, yaitu;
- Ompu Raja Panguruan
- Ompu Jelak Maribur
- Ompu Jalak Karo
Ompu Jelak Maribur mempunyai 2 orang anak, yaitu;
- Ompu Saha Hulubalang (Parsanti Ulu Balang)
- Raja Isora
Raja Isora mempunyai 1 (satu) orang anak yang bernama Datu Morani Aji. Kemudian Datu Morani Aji mempunyai 3 (tiga) orang anak, yaitu;
- Ompu Pamarpar
- Ompu Toga Raja
- Ompu Tuan Nabue
Ompu Pamarpar mempunyai 2 (dua) orang anak, yang bernama Ompu Sait Pagar, dan Ompu Tinumpahan. Pada kisahnya, Ompu Tinumpahan dari Negeri Tamba kemudian pergi ke Humbang tepatnya di Dolok Sanggul, untuk menjumpai saudaranya Ompu Saha Ulu Balang (Parsanti HuluBalang) yang saat itu masih menggunakan marga Siambaton.
Menurut sejarah bahwa salah seorang keturunan dari Munte Tua ada yang bergelar Raja Parultop yang menjadi marga Haro Munte. (Siapakah Dia?? ikuti Sejarah Marga Haro Munthe selanjutnya....)
Haro Munthe Tidak Sama Dengan Haro Raja Guk-Guk
(Raja Parultop dikenal sebagai seorang dukun besar yang dulunya tinggal di Huta Sibabiat Negeri Tamba, yang mempunyai sebuah ULTOP (merupakan sejenis senjata zaman dulu yang terbuat dari bambu) yang mana ULTOP-nya berlilit kulit Lintah yang sampai saat ini masih disimpan dengan baik oleh keturunannya di Huta Sibabiat Negeri Tamba).
Keturunan Raja Parultop di Negeri Tamba menurut sejarah memakai marga Haro Munthe. Setelah beberapa keturunan Haro Munthe berada di Negeri Tamba, suatu ketika datanglah marga Haro Raja Guk Guk ke Negeri Tamba yang bernama Ompu Djohana yang keturunannya sekarang ini adalah keturunan dari Ompu Tuan Lada.
Dengan demikian tinggallah di Negeri Tamba 2 marga yang sama-sama memakai Haro yaitu Haro Munthe dan Haro Raja Guk Guk. Karena sama-sama memakai marga Haro, masyarakat kadang-kadang bingung mana yang Haro Munthe, dan mana yang Haro Raja Guk Guk. Kadang kala juga masyarakat menganggap mereka sama, akan tetapi kenyataannya Haro Munthe adalah keturunan dari Munte Tua, yaitu anak ke-4 dari Raja Naimbaton, sedangkan Haro Raja Guk Guk adalah perpecahan dari marga Raja Guk Guk yang parsadaannya adalah Si Raja Lontung.
Untuk mengatasi keragu-raguan masyarakat terhadap siapa Haro Munthe, dan siapa Haro Raja Guk Guk terutama yang berada di Negeri Tamba, maka pada Tahun 1962 Haro Munthe yang berada di Negeri Tamba, maupun di perantauan mengadakan Pesta Partamiangan selama 3 hari berturut-turut yang juga dihadiri oleh abang/adiknya Marga Munthe yang berada diluar Negeri Tamba, seperti Munthe dari Dolok Sanggul, Sidi Kalang, Pollung, dan dari Huta Hauganjang.
Dalam acara pesta tersebut, pada saat menari (manortor) yang diikuti Haro Munthe bersama abang adiknya sambil memegang ULTOP pusaka peninggalan Raja Parultop. Kemudian setelah pesta partamiangan selesai, maka jelaslah diketahui oleh masyarakat umum bahwa antara Haro Munthe dan Haro Raja Guk Guk yang ada di Negeri Tamba tidak ada hubungan silsilah marga sama sekali, dan Haro Munthe yang ada di Negeri Tamba, banyak mempunyai abang adik yang berada di luar Negeri Tamba terutama Munthe yang ada di Humbang (Dolok Sanggul).
Bagi Masyarakat Batak yang ada diperantauan maupun yang tinggal di Bona Pasogit selalu bergabung ke persadaannya misalnya; marga Sinaga, Situmorang, Pandiangan, Nainggolan, Aritonang, Siregar, parsadaannya adalah Si Raja Lontung. Kemudian contoh lain seperti marga Simbolon Tua, Tamba Tua, Saragi Tua, Munte Tua, Nahampun Tua, persadaannya adalah Naimbaton dan begitu jua marga-marga lain yang semuanya ada persadaannya.
Sebagai mana telah kita jelaskan sebelumnya Naimbaton adalah nama seorang Ibu yaitu nama isteri pertama Tuan Sorimangaraja nama itu melekat padanya adalah karena nama anaknya Siambaton, nama Naimbaton inilah yang menjadi nama untuk keturunan Siambaton atau Tuan Sorbadijulu lebih popular nama itu diakronimkan PARNA (Parsadaan Naimbaton). Namun Setelah kongres PARNA tahun 1946 di Sibolga, singkatan PARNA berubah menjadi Parsadaan Raja Naimbaton.
Kalau melihat silsilah masyarakat Batak bahwa Raja Naimbaton adalah sundut ke-4 (empat), dan Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop) adalah sundut ke-6 (enam) dengan demikian perkawinan Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop) ke salah seorang boru dari marga Tamba Lamban Tonga-Tonga adalah bertentangan dengan apa yang dipesankan oleh Naimbaton sebagai mana telah dijelaskan diatas.
Sekarang timbul pertanyaan;
Bagaimana kedudukan keturunan Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop) Haro Munthe selama ini dalam wadah Persadaan Raja Naimabaton (PARNA)..??
Jelas bagi keturunan Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop) hal ini sering merupakan permasalahan dan tanda tanya apakah masuk PARNA atau tidak oleh karena sering timbul permasalahan sehingga ada beberapa oarang bermarga Haro Munthe mengaku dirinya Haro Raja Guk-Guk walaupun di Marga Raja Guk-Guk tidak jelas kedudukannya menurut silsilah.
Untuk mengatasi permasalahan dari keragu-raguan tersebut diatas udah sering dilakukan musyawarah oleh para tua-tua adat yaitu di Bona Pasogit Negeri Tamba dan puncaknya adalah musyawarah pada Tanggal 15 September 1982 di Kota Medan, yang dihadiri oleh utusan dari Bona Pasogit Negeri Tamba mewakili Haro Munthe si Tolu Ama yaitu Ompu Jahipas Munthe, utusan dari kabupaten Labuhan Batu adalah Ompu Parsaoran Munthe, utusan dari kota Medan sekitarnya Amani Robinson Munthe, utusan dari Dolok Sanggul adalah Apu Munthe, utusan dari Tongging adalah guru Nathan Munthe, Letkol N. Munthe, dan St. M. Munthe, musyawarah tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Munthe/boru kota Medan sekitarnya, yaitu St. Maraden Munthe.
Hasil musyawarah adalah; terhitung sejak hari Sabtu tanggal 10 September 1982 Haro Munthe yang ada di Bona Pasogit Negeri Tamba dengan Haro Munthe yang merantau dari Bona Pasogit diseluruh Indonesia/Dunia supaya hanya memakai marga MUNTHE.
Hasil musyawarah tersebut diatas memang sangat berat untuk dilaksanakan terutama bagi mereka yang tinggal di Bona Pasogit, dan mengambil boru tulangnya, dan juga bagi mereka yang sudah dewasa yang mana dalam dokumen katakanlah seperti; akte kelahiran, ijazah, dan dokumen lainnya sudah memakai marga haro munthe, namun demikian kami menyarankan kepada seluruh marga haro munthe terutama generasi muda supaya melaksanakan hasil musyawarah tersebut diatas.
Hubungannya Haro Munthe Dengan Tamba
Sudah merupakan suatu kebiasaan bagi warga masyarakat batak, orang tua selalu menganjurkan kepada anaknya laki-laki (terutama yang sulung) untuk mengawini paribannya (mangalap boru ni tulangna), dulu kebiasaan ini sering terjadi seseorang kawin dengan paribannya/boru tulangnya.
Dalam adat yang hidup pada keluarga batak bila seseorang anak pertama mau berencana kawin akan tetapi tidak kepada paribannya/boru tulangnya selalu diusahakan MANULANGI TULANGNYA, tujuannya adalah meminta doa restu agar si pemuda tadi jodoh dengan calon istrinya dan kalau sudah mengikat perkawinan supaya keluarga tersebut menjadi keluarga yang harmonis, karena ada kalanya si tulang selalu mengharap bahwa berenya akan menjadi menantunya apabila kebetulan ada boru dari tulang yang sepadan umurnya dengan berenya, dan apabila seorang pemuda yang berencana kawin tanpa pamit dengan tulangnya sedangkan boru tulangnya ada yang tepat yang sudah dewasa dan sepadan hal ini dapat berakibat renggangnya hubungan kekerabatan.
Dari uraian diatas sangatlah jelas bahwa seorang anak laki-laki (pemuda) kalau mau kawin selalu mencari boru ni tulangnya setidak-tidaknya yang semarga dengan ibunya, kebiasaan ini pada zaman dulu sangatlah banyak kita jumpai tapi pada zaman sekarang ini kebiasaan tersebut sudah semakin ditinggalkan terutama mereka yang tinggal di perantauan/perkotaan.
Dalam sejarah Haro Munthe sebagaimana telah diuraikan pada halaman terdahulu bahwa Ompu Djalak Maribur (Datu Parultop) adalah keturunan Munte Tua dengan demikian jelas marganya adalah Munthe. Akan tetapi karena sesuatu hal yang terjadi akibat perbuatan Datu Parultop terhadap anak boru dari marga Tamba Lumban Tonga-Tonga sehingga pada saat itu Datu Parultop yang bermarga Munthe itu direstui mengawini perempuan yang telah disembuhkan dari penyakitnya. Akan tetapi dibelakang marganya ditambah kata Haro akhirnya jadi Haro Munthe.
Dengan kawinnnya Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop) keturunan Munte Tua dengan boru dari marga Tamba Lumban Tonga-Tonga maka sejak itulah keturunan Ompu Djelak Maribur memanggil tulang kepada Tamba Lumban Tonga-Tonga dan anak keturunan Datu Parultop adalah bere Tamba Lumban Tonga-Tonga. Sesuai dengan kebiasaan yang hidup di masyarakat Batak sebagai mana telah diuraikan diatas tidaklah salah seorang laki-laki mengawini boru ni tulangnya malah inilah yang paling didambakan oleh para orang tua terutama zaman dulu.
Jadi apabila ada keturunan dari Ompu Djelak Maribur (Datu Parultop) yang mengawini boru dari marga Tamba Lumban Tonga-Tonga adalah yang mengambil Paribannya atau Boru ni Tulangnya, dan hal ini sudah berlangsung secara turun temurun sejak beberapa ratus tahun yang lalu, terutama di Bona Pasogit (Negeri Tamba). Dengan majunya zaman terutama setelah merdeka banyak orang batak yang merantau keluar tanah kelahirannya dan sampai saat ini orang batak telah banyak di perantauan khususnya di kota-kota besar yang ada di Indonesia.
Sumber : Djabaik Paulus Munthe, SH Blog. http://
http://haro-munthe.blogspot.com/search/label/Home
haro-munthe.blogspot.comJumat, 10 Mei 2013
"@"nikolas munte
KISAH RAKET YANG RUSAK
KISAH RAKET YANG RUSAK
inspiratif .com
Seorang anak laki-laki kecil tanpa sengaja merusakkan raket milik
ayahnya. Karena takut, ia menyembunyikan raket itu di bawah tempat tidur
dalam kamarnya.
Setiap kali
ayahnya memasuki kamar, hatinya ketakutan. Ia sengaja duduk di atas
tempat tidur, khawatir sang ayah mengangkat tempat tidur kemudian
menemukan raket yang ia rusakkan. Karena itulah ia selalu berusaha
memindahkan raket yang ia rusakkan ke tempat lain sesering mungkin,
dengan harapan sang ayah tidak akan dapat menemukannya.
Sejauh
ini semuanya selalu bisa diatasi dengan baik. Kesalahannya tetap
tertutup rapat-rapat di depan ayahnya. Namun, selama itu pula hatinya
tidak tenang. Setiap saat rasa bersalah muncul dan menghakiminya. Kemana
pun ia pergi, hatinya selalu tertuju kepada raket sang ayah yang pernah
ia rusakkan.
Semakin sering ia memindahkan raket yang ia
rusakkan, ia semakin gelisah, karena itu berarti semakin sedikit tempat
yang memungkinkan ia menyembunyikan raket rusak itu. Dalam
ketertekanannya, akhirnya ia mengambil raket rusak itu, membawanya di
tangan kanannya, kemudian mendatangi ayahnya dengan takut.
Setelah berada di depan ayahnya, ia pun berkata sambil menunjukkan raket
rusaknya, “ayah, maafkan aku karena telah merusakkan raket ayah, aku
siap untuk dihukum.”
Mendengar pengakuan anaknya, sang ayah
membungkuk dan berkata, “nak, ayah sudah tahu semua itu dari minggu
lalu, ayah hanya menunggu kamu mempunyai keberanian untuk mengakuinya.
Sekarang ayah hendak berkata kepadamu bahwa ayah memaafkanmu.”
Kalimat terakhir dari sang ayah benar-benar membuat sang anak lega dan
merasa bebas. Mengakui kesalahan adalah awal dari sebuah perbuatan
besar, dan mempertanggungjawabkan kesalahan adalah langkah menuju
kebahagiaan.
Langganan:
Postingan (Atom)

